Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan dugaan kasus suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Kementerian Keuangan yang selama ini memegang teguh prinsip integritas dan profesionalitas.
“Dugaan suap yang melibatkan pegawai DJP jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan pegawai baik di DJP maupun jajaran Kemenkeu di seluruh Indonesia,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Terlebih, Sri Mulyani menyatakan saat ini jajaran DJP dan Kemenkeu sedang bekerja keras untuk mengumpulkan penerimaan negara dalam rangka membantu masyarakat serta dunia usaha agar bertahan di tengah pandemi COVID-19.“Ini merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua,” tegasnya.
Ia menjelaskan kasus dugaan suap pajak yang sedang dalam proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat pada awal 2020.
“Pengaduan masyarakat atas dugaan suap terjadi pada 2020 awal yang dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan internal Kemenkeu dan KPK,” ujarnya.
Ia pun menginstruksikan kepada seluruh jajaran dan pimpinan unit di Kemenkeu agar terus melakukan pengawasan dan pembinaan sekaligus mengkaji kerangka integritas yang merupakan salah satu prinsip penting tata kelola instansi.
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga meminta Wajib Pajak (WP), kuasa WP serta konsultan pajak untuk turut berkontribusi menjaga integritas DJP dengan tidak menjanjikan serta memberikan imbalan, hadiah atau sogokan kepada pegawai DJP.
“Saya meminta seluruh WP, kuasa WP, dan konsultan pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menegaskan para WP dan seluruh masyarakat wajib melaporkan apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP maupun pegawai Kemenkeu lainnya melalui aplikasi Whistleblowing System milik Kemenkeu.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang terus ikut mengawal dan menjaga Kemenkeu terutama DJP agar kami terus dapat menjalankan tugas negara dengan baik secara profesional serta menjaga kejujuran dan integritas,” katanya.
Berita Terkait
KPK sita satu unit mobil kasus suap Gubernur non aktif Lukas Enembe
Selasa, 7 Februari 2023 17:11
KPK amankan uang ratusan juta kasus suap Gubernur Lukas Enembe
Jumat, 23 Desember 2022 17:17
KPK amankan dokumen aliran uang kasus suap Gubernur Lukas Enembe
Jumat, 14 Oktober 2022 15:38
Polda Papua tahan tiga anggotanya terkait kaburnya tersangka kasus suap RHP ke PNG
Minggu, 17 Juli 2022 9:23
KPK ke Wamena sita dokumen kasus suap dan gratifikasi Mamberamo Tengah
Jumat, 10 Juni 2022 20:15
KPK mengamankan dokumen proyek kasus suap di Mamberamo Tengah
Kamis, 9 Juni 2022 21:03
KPK tetapkan tersangka kasus suap Pemkab Mamberamo Tengah Papua
Selasa, 7 Juni 2022 18:14
KPK amankan Rp2,1 miliar kasus suap Bupati Langkat
Senin, 31 Januari 2022 15:54