Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Selasa, menjelaskan layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Jakarta Timur di Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M. Saidi Raya, Petukangan
Jakarta Barat di LTC Glodok
Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng
Ada pun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun
Berita Terkait
Polda Metro buka lima lokasi SIM Keliling Jakarta pada Jumat
Jumat, 31 Desember 2021 7:36
Minggu, layanan SIM keliling di Jakarta ada dua lokasi
Minggu, 19 Desember 2021 7:02
Polda Metro buka SIM Keliling Jakarta pada Senin
Senin, 8 November 2021 7:00
Polda Metro Jaya siapkan lima lokasi SIM Keliling di Jakarta
Senin, 16 Agustus 2021 7:33
Polda Metro buka layan lima SIM Keliling di Jakarta
Senin, 2 Agustus 2021 7:14
Polda Metro Jaya siapkan lima gerai layanan SIM Keliling
Rabu, 30 Juni 2021 8:39
Polda Metro sebar layanan SIM Keliling lima lokasi Jakarta
Senin, 28 Juni 2021 6:58
Polda Metro buka lima layanan SIM Keliling di Jakarta
Jumat, 30 April 2021 7:57