Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meminta masyarakat di wilayahnya untuk sementara waktu ini tidak menyeberang ke perbatasan RI dan Papua Nugini, terkait tinggi kasus infeksi virus corona jenis baru di negara tetangga itu.
"Perbatasan RI-PNG kini sudah kami tutup, namun pasti ada yang menyeberang, sehingga diminta untuk sementara waktu ini tinggal di tempatnya masing-masing," kata Wakil Gubernur (Wagub) Papua Klemen Tinal di Jayapura, Kamis.
Menurut Klemen, larangan ini dilakukan mengingat tingginya kasus penyebaran COVID-19 di Papua Nugini.
"Masyarakat harus menjaga diri sendiri agar dapat menjaga orang lain di tengah pandemi COVID-19 ini," ujarnya.
Dia menjelaskan larangan untuk menyeberang ini juga sudah dirapatkan dalam penerapan atau tindak lanjut dari instruksi pemerintah mengenai larangan mudik.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mewaspadai tingginya jumlah kasus terpapar COVID-19 di negara tetangga Papua Nugini (PNG).
"Kami minta masyarakat Papua agar tidak sering menyeberang ke Papua Nugini (PNG) karena kasusnya sangat tinggi," katanya.
Menkes berharap jenis virus COVID di Papua Nugini tidak termasuk jenis yang ganas.
"Hal ini perlu diingatkan oleh Pemprov Papua bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan antara RI dan PNG," ujarnya.
Pasalnya, di awal sudah diketahui bahwa COVID-19 di Papua berasal dari luar wilayah Bumi Cenderawasih, yakni Bogor dan Gowa, Makassar.
"Di mana seharusnya Papua tidak kena, akhirnya jadi kena atau ada warga yang terpapar," katanya.
Berita Terkait
212 ASN Pemprov Papua Tengah ikut ujian penyesuaian ijazah
Kamis, 28 Maret 2024 15:45
Pemprov Papua gelar pasar murah di rumah ibadah jelang Paskah
Rabu, 27 Maret 2024 15:20
Kiprah perempuan Papua yang kian menonjol pada era Otsus
Selasa, 26 Maret 2024 2:37
Pemprov Papua apresiasi pelatihan pengelolaan media daring AWP
Senin, 25 Maret 2024 16:02
Kemenag bagikan 12 ribu paket bahan pokok mustahik di Papua
Senin, 25 Maret 2024 16:00
Inspektorat Papua distribusi 98 kendaraan dinas ke OPD
Senin, 25 Maret 2024 14:59
Pemprov Papua Tengah alokasi Rp65 miliar untuk kesehatan
Sabtu, 23 Maret 2024 17:25
Dinkes Papua berikan bantuan alat kesehatan ke Pemkab Sarmi
Sabtu, 23 Maret 2024 11:23