Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Jumat, menjelaskan layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jl M Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berita Terkait
Kapolda Papua: Satpas SIM Mimika pusat layanan bebas pungli
Selasa, 11 Juli 2023 12:46
Polda Metro buka lima lokasi SIM Keliling Jakarta pada Jumat
Jumat, 31 Desember 2021 7:36
Minggu, layanan SIM keliling di Jakarta ada dua lokasi
Minggu, 19 Desember 2021 7:02
Polda Metro siapkan lima lokasi layanan SIM Keliling pada Kamis
Kamis, 21 Oktober 2021 8:03
Polda Metro Jaya siapkan lima gerai layanan SIM Keliling
Rabu, 30 Juni 2021 8:39
Polda Metro sebar layanan SIM Keliling lima lokasi Jakarta
Senin, 28 Juni 2021 6:58
Polda Metro buka lima layanan SIM Keliling di Jakarta
Jumat, 30 April 2021 7:57
Polda Metro Jaya buka empat layanan SIM Keliling di Jakarta
Senin, 12 April 2021 6:57