Wamena (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua akan memanggil pejabat bidang pengelola aset pemkab Jayawijaya terkait dengan adanya tuntutan komplain tanah dari warga setempat.
Anggota DPRD Jayawijaya Taufik Petrus Latuihamallo di Wamena, Kamis, mengatakan komplain masih berlanjut sebab pemerintah sendiri belum menunjukan bukti kepemilikan tanah kepada warga yang tinggal di lokasi itu.
"Kami akan berkoordinasi dengan rekan yang membidangi masalah tanah untuk bisa memanggil bidang aset pemda untuk memberikan penjelasan bagaimana status tanah yang diklaim," katanya.
Ia mengatakan warga mengharapkan pemerintah menunjukan bukti jika memang tanah yang ditempati adalah milik pemerintah, tetapi selama ini belum dilakukan.
"Pernyataan dari warga bahwa kalau memang ini tanah pemerintah maka ditunjukan buktinya dan ini menjadi perhatian kami sehingga masyarakat bisa mendapatkan jawaban dengan baik," katanya.
Mantan Ketua DPRD Jayawijaya itu mengatakan keluhan warga disampaikan saat legislatif melakukan kunjungan kerja turun ke masyarakat.
Pada Tahun 2020 Pemerintah Jayawijaya mulai menertibkan aset berupa 114 rumah dinas yang dihuni pensiunan bahkan pegawai yang sudah pindah ke kabupaten lain.
Secara keseluruhan pemda ini memiliki 551 rumah dinas yang tersebar di beberapa tempat.
Berita Terkait
Pj Gubernur: Ikut Inacraft bagian perkenalan budaya Papua Pegunungan
Jumat, 1 Maret 2024 17:13
Pemkab Jayawijaya raih penghargaan MCP 2023
Senin, 20 November 2023 14:42
SMKN Lima-Jayawijaya Dirgantara bekerja sama tingkatkan kompetensi siswa
Senin, 20 November 2023 13:22
Bupati Banua: pemda beli hasil pertanian perkuat pangan lokal
Sabtu, 7 Oktober 2023 16:54
Pemkab Jayawijaya penuhi kebutuhan listrik di Pugima
Jumat, 6 Oktober 2023 12:58
Pemkab Jayawijaya masih tunggu tindak lanjut pembangunan rumah sakit vertikal
Senin, 25 September 2023 16:30
Bupati Jayawijaya sebut pembangunan lima puskesmas rampung pada 2023
Senin, 25 September 2023 16:24
Pemkab Jayawijaya apresiasi RRI Wamena jadi media multiplatform
Senin, 25 September 2023 16:12