Mulia (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak Jaya terus berupaya meningkatkan produksi pangan lokal melalui pemberdayaan masyarakat orang asli Papua di wilayahnya.
Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda kepada Antara di Mulia, Jumat, mengatakan hal ini dilakukan agar masyarakat tidak kesulitan memenuhi kebutuhan pangan khususnya di masa pandemi COVID-19.
"Jadi kami membuat program untuk memberikan alat-alat berkebun kepada masyarakat guna mengolah lahan yang ada," katanya.
Menurut Yuni, hasil dari program tersebut, masyarakat dapat memproduksi pangan lokal seperti keladi, umbi-umbian, sayuran dan buah-buahan untuk dikonsumsi sendiri.
"Hasil dari kebun yang dikelola sendiri oleh masyarakat ini kemudian ada yang dijual dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhannya," ujarnya.
Dia menjelaskan pemberdayaan masyarakat dengan mendorong kegiatan berkebun ini juga dapat menurunkan tingkat ketergantungan terhadap konsumsi beras.
"Mengkonsumsi hasil-hasil ladang dan kebun juga membuat masyarakat lebih sehat karena bahan pokok makanannya diambil langsung dari alam, tidak banyak bahan pengawet serta lain sebagainya," katanya lagi.
Dia menambahkan sehingga di masa pandemi COVID-19, masyarakat tidak kesulitan memenuhi kebutuhan pangan hingga pendapatan masing-masing keluarga.
Berita Terkait
Pemkab Puncak Jaya gelar pangan murah jelang Lebaran 2024
Selasa, 9 April 2024 12:59
Pemkab Puncak Jaya dorong tingkatkan kapasitas perpustakaan daerah
Jumat, 5 April 2024 18:29
Pemkab Puncak Jaya: Musrenbang RKPD merumuskan program prioritas warga
Kamis, 28 Maret 2024 15:44
Pemkab Puncak Jaya berharap warga manfaatkan BLT dengan bijak
Selasa, 26 Maret 2024 21:59
Pemkab Puncak Jaya bangun jalan darurat bantu distribusi logistik pemilu
Minggu, 4 Februari 2024 18:50
Pemkab Puncak Jaya sebut Distrik Fawi percontohan pertanian rakyat
Selasa, 26 September 2023 15:06
Pemkab Puncak Jaya: SMA Satu Atap untuk tingkatkan kualitas SDM
Selasa, 26 September 2023 13:53
Pemkab Puncak Jaya terapkan tanda tangan elektronik 27 OPD
Kamis, 31 Agustus 2023 18:10