Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu sore ditutup melemah, seiring kekhawatiran meningkatnya kasus baru COVID-19.
Rupiah ditutup terkoreksi 30 poin atau 0,21 persen ke posisi Rp14.433 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.403 per dolar AS.
Analis Valbury Asia Futures Lukman Leong di Jakarta, Rabu, mengatakan, dari eksternal, pelemahan rupiah masih disebabkan oleh perubahan sikap bank sentral AS, Federal Reserve (Fed).
"Saya kira efek dari rencana taper masih akan terus menguatkan dolar AS," ujar Lukman.
Sementara dari dalam negeri, rupiah tertekan oleh eskalasi kasus baru COVID-19 yang belum juga mereda.
"Dari domestik, meningkatnya kasus COVID-19 memberikan kekhawatiran akan lockdown dan kontraksi ekonomi," kata Lukman.
Kenaikan kasus positif COVID-19 di Indonesia masih berlanjut. Sebanyak 13.668 kasus baru terjadi pada Selasa (22/6) kemarin sehingga kasus aktif kembali meningkat menjadi 152.686 kasus, tertinggi ke-3 di Asia.
Rupiah pada pagi hari dibuka menguat ke posisi Rp14.425 per dolar AS. Sepanjang hari rupiah bergerak di kisaran Rp14.415 per dolar AS hingga Rp14.433 per dolar AS.
Sementara itu kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Rabu melemah ke posisi Rp14.454 dibandingkan posisi pada hari sebelumnya Rp14.421 per dolar AS.
Berita Terkait
Pemprov Papua minta warga perbatasan bertransaksi gunakan rupiah
Jumat, 17 November 2023 14:05
BI Papua edukasi pelajar cinta rupiah ke masyarakat
Senin, 10 Juli 2023 10:11
BI gelar ekspedisi Rupiah berdaulat di enam wilayah 3T Papua
Jumat, 23 Juni 2023 19:06
Astra Motor Papua hadirkan promo Honda CB150X hingga jutaan rupiah
Senin, 22 Mei 2023 10:03
Gairah perekonomian dari penggunaan rupiah perbatasan Merauke
Sabtu, 15 April 2023 14:28
BI Papua meluncurkan Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri 2023
Senin, 27 Maret 2023 17:22
Pemprov Papua apresiasi penyelenggaraan ekspedisi rupiah BI
Selasa, 21 Juni 2022 18:57
Rupiah menguat dipicu kemajuan perundingan damai Rusia-Ukraina
Rabu, 30 Maret 2022 10:47