
OJK sebut industri jasa keuangan di Papua dan Papua Barat stabil selama pandemi
Kamis, 2 September 2021 09:53 WIB

Jayapura (ANTARA) -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat mengatakant industri jasa keuangan di Bumi Cenderawasih itu tercatat stabil dan tumbuh positif meski tertekan oleh pandemi COVID-19.
Kepala Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak di Jayapura, Kamis, mengatakan bahkan kinerja industri jasa keuangan di Provinsi Papua tumbuh lebih tinggi dibandingkan nasional.
Dari sisi industri perbankan, posisi dana pihak ketiga pada Juli 2021 di Provinsi Papua sebesar Rp45,77 triliun atau tumbuh sebesar 4,43 persen dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama, katanya.
Menurut Adolf, begitupun penyaluran kredit mengalami pertumbuhan sebesar 5,12 persen secara "yoy" atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional, di mana kinerja intermediasi perbankan di Provinsi Papua berjalan baik seiring dengan upaya pemulihan ekonomi yang tercermin dari peningkatan konsumsi rumah tangga.
"Adapun pada Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), piutang perusahaan pembiayaan di Provinsi Papua mampu tumbuh positif sebesar 4,47 persen dengan nilai piutang sebesar Rp1,33 triliun," katanya lagi.
Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor:
Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
