Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (15/9) malam.
"Benar, Rabu 15 September 2021 sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Saat ini, kata dia, beberapa pihak yang ditangkap tersebut dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan lebih lanjut di Gedung KPK.
Kendati demikian, KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja beberapa pihak yang ditangkap tersebut maupun detil kasusnya.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari beberapa pihak yang ditangkap tersebut.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ali.
Berita Terkait
Pemkab Biak telah sertifikasi 500 aset tanah milik daerah
Rabu, 17 April 2024 14:30
KPK panggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng jadi saksi sidang Tipikor
Selasa, 26 Maret 2024 19:52
Jenazah mantan Gubernur Lukas Enembe disemayamkan di Rumah Duka Sentosa
Selasa, 26 Desember 2023 18:22
Pemkab Jayawijaya raih penghargaan MCP 2023
Senin, 20 November 2023 14:42
KPK minta tata ruang di Papua harus bebas konflik kepentingan
Sabtu, 18 November 2023 20:43
KPK upayakan pencegahan korupsi menjadi fokus utama
Sabtu, 18 November 2023 18:03
Polda Papua siap mendukung KPK berantas korupsi
Rabu, 15 November 2023 10:00
Pemprov Papua: Akselerasi KPK dan media cegah korupsi
Senin, 13 November 2023 20:01