Wamena (ANTARA) - Asisten II Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Nduga Nathal Sasemtu mengungkapkan, semua aset tanah Pemkab Nduga, Provinsi Papua belum bersertifikat termasuk di antaranya kantor kantor bupati setempat.
"Sedang direncanakan agar diprogramkan sertifikat tanah pada tahun 2022. Sampai saat inikan belum sama sekali mempunyai sertifikat tanah untuk tanah-tanah pemerintah. Baru masyarakat serahkan tetapi itu juga secara resmi belum juga makanya kami rencana tahun depan," kata Asisten II Sekda Nduga Nathal Sasemtu di Wamena, Jumat.
Ia mengatakan, persoalan sertifikat tanah ini juga sudah disampaikan lembaga KPK saat pertemuan bersama pemerintah Nduga.
"Selain tanah pemerintah, mungkin juga untuk tanah-tanah fasilitas yang lainnya seperti tanah gereja atau tanah lain untuk kepentingan masyarakat, termasuk kami akan siapkan itu," katanya.
Pemerintah Nduga sebelumnya sudah merencanakan pada tahun 2021 menganggarkan pembiayaan sertifikat tanah pemerintah namun ditunda lagi.
"Tahun ini sebenarnya kami anggarkan tetapi terkendala kondisi anggaran sehingga mungkin tahun depan bisa kami lakukan," katanya.
Sebelumya pihak pertanahan di Jayawijaya yang membawahi sejumlah kabupaten di wilayah pegunungan tengah Papua, termasuk Nduga, mengaku siap membantu percepatan pengurusan sertifikat tanah yang merupakan aset pemerintah.
Berita Terkait
Pemkab Nduga minta petugas stunting berikan laporan secara periodik
Selasa, 22 Agustus 2023 12:43
Disdik sebut SMA di Kabupaten Nduga melakukan ANBK secara mandiri
Senin, 21 Agustus 2023 19:02
Pemkab Nduga gelar apel gabungan persiapkan HUT ke-78 RI
Senin, 14 Agustus 2023 14:12
Pemkab Nduga lanjutkan subsidi penerbangan perintis untuk warga
Jumat, 4 Agustus 2023 12:35
Bupati Nduga kembali beri bantuan modal 60 wirausaha lokal
Jumat, 14 Oktober 2022 19:48
Pemkab Nduga harap Kemendagri membantu percepat proses perekaman e-KTP
Selasa, 13 September 2022 18:42
Pemkab Nduga mutasi 75 ASN untuk isi kuota pegawai Provinsi Papua Pegunungan
Senin, 5 September 2022 22:40
Bupati Nduga resmikan penerbangan perintis bersubsidi
Senin, 5 September 2022 15:23