Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah saat operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, juga diamankan barang bukti diantaranya uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ali mengatakan tim KPK menangkap tujuh orang di Jakarta, yakni Abdul Gafur, beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Penajam Paser Utara, dan pihak swasta.
"Saat ini, para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," katanya.
Selain itu, KPK juga menangkap empat orang lainnya di Kalimantan Timur.
"Sedangkan yang diamankan di Kaltim sejauh ini info yang kami terima ada empat orang terdiri dari ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta. Siang ini segera tiba di Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ali.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan penangkapan Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan terkait dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
Berita Terkait
Pemkab Biak telah sertifikasi 500 aset tanah milik daerah
Rabu, 17 April 2024 14:30
KPK panggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng jadi saksi sidang Tipikor
Selasa, 26 Maret 2024 19:52
Jenazah mantan Gubernur Lukas Enembe disemayamkan di Rumah Duka Sentosa
Selasa, 26 Desember 2023 18:22
Pemkab Jayawijaya raih penghargaan MCP 2023
Senin, 20 November 2023 14:42
KPK minta tata ruang di Papua harus bebas konflik kepentingan
Sabtu, 18 November 2023 20:43
KPK upayakan pencegahan korupsi menjadi fokus utama
Sabtu, 18 November 2023 18:03
Polda Papua siap mendukung KPK berantas korupsi
Rabu, 15 November 2023 10:00
Pemprov Papua: Akselerasi KPK dan media cegah korupsi
Senin, 13 November 2023 20:01