Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua menyatakan telah mempermudah perizinan bagi pelaku usaha di wilayah itu agar mengembangkan usaha dan memperoleh izin berusaha dengan nyaman, cepat, tepat dan transparan.
Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Rabu, mengatakan kemudahan yang diberikan bagi pelaku usaha dalam memperoleh izin usaha sebagai wujud dukungan dan keberpihakan pemerintah daerah dalam mendorong dan meningkatkan perluasan penanaman modal.
Manurut Giri, hal tersebut dilakukan dengan adanya kebijakan penyederhanaan jalur administrasi pengurusan izin berusaha dan pemberian insentif pajak serta pemanfaatan teknologi aplikasi dalam proses penerbitan izin.
"Karena selama ini fungsi pengendalian pelaksanaan penanaman modal tidak berjalan secara optimal akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan dan ketentuan penanaman modal," katanya pada kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pemantauan pelaksanaan penanaman modal bagi pelaku usaha di Kabupaten Jayapura.
Dia menjelaskan kesulitan para pelaku usaha dalam mengakses pelayanan perizinan berusaha melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) termasuk pelaporan nya berupa laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) yang saat ini dilakukan secara daring.
"Sehingga kami berharap melalui kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pembinaan penanaman modal ini dapat memberi pemahaman bagi para pelaku usaha mengenai ketentuan dan aturan yang berlaku tentang penanaman modal," ujar Giri.
Selain itu kata dia, pelaku usaha juga dapat belajar tentang cara memproses izin berusaha dengan menggunakan aplikasi Online Single Submission dalam bentuk kegiatan simulasi dan cara melaporkan kegiatan penanaman modal badan usaha secara daring.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jayapura Delila Giay menjelaskan jika kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pemantauan pelaksanaan penanaman modal diikuti sebanyak 30 pelaku usaha di wilayah itu.
"Para pelaku usaha ini ada yang sudah mempunyai PT, CV hingga memiliki usaha mikro," kata Giri.
Dia mengatakan pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi pemantauan pelaksanaan penanaman modal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam memfasilitasi penanaman modal serta meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait ketentuan pelaksanaan penanaman modal di Kabupaten Jayapura.
Koordinasi dan sinkronisasi pemantauan pelaksanaan penanaman modal bagi pelaku usaha di Kabupaten Jayapura itu digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jayapura di salah satu hotel di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (14/11).
Berita Terkait
Lanud Silas Papare demolisi bom perang dunia dua
Kamis, 28 Maret 2024 18:14
Pengobatan gratis OAP demi kualitas manusia lebih baik
Kamis, 28 Maret 2024 18:11
Pemkab Jayapura sidak pasar dan distributor pastikan harga tetap stabil
Kamis, 28 Maret 2024 17:16
Pemkab Jayapura gelar pasar murah 4-5 April di Sentani dan Besum
Kamis, 28 Maret 2024 16:47
Pemkab Jayapura harap komoditas pertanian di pasar asal petani lokal
Kamis, 28 Maret 2024 11:47
Polda beri rasa aman masyarakat Papua di hari besar keagamaan
Kamis, 28 Maret 2024 10:57
Pemkab-PLN UP3 Jayapura kerja sama tingkatkan pelayanan listrik warga
Kamis, 28 Maret 2024 1:54
Pemkab Jayapura tekankan 54 OPD dukung penurunan kemiskinan ekstrem
Rabu, 27 Maret 2024 19:45