Jayapura (ANTARA) - Koramil 1708-02/Biak Utara (BU)-Warsa menyebutkan trandisi pengantaran mas kawin merupakan bagian dari kearifan lokal dan budaya masyarakat sehingga perlu dijaga kelestarian adat di Kampung Indawi, Distrik Yawosi, Kabupaten Biak Numfor, Papua.
Babinsa Posramil 1708-02/Bu-Warsa Sertu Melkianus Nap dalam siaran pers Penerangan Kodim Biak Numfor di Jayapura, Kamis, mengatakan Papua mempunyai beragam suku, budaya, adat istiadat dan agama, namun dalam toleransinya selalu melekat dengan kental dan erat di dalam jiwa sanubari setiap insan yang ada di Papua khususnya di Kabupaten Bia Numfor.
"Pelaksanaan acara adat antar mas kawin ini dilaksanakan oleh masyarakat Kampung Indawi dari Keluarga Rumakiek yang di antar dengan arak-arakan sambil berjalan kaki ke Kampung Karuiberik di Keluarga Rumbrawer," katanya.
Menurut Melkianus, pihaknya mengawal kegiatan tersebut untuk menjaga adat istiadat masyarakat setempat agar selalu berjalan dengan baik.
"Hal inilah yang merupakan bentuk wujud kemanunggalan serta keakraban TNI dan masyarakat dalam menjaga kearifan lokal dan budaya," ujarnya.
Dia menjelaskan tradisi antar mas kawin ini merupakan salah satu tradisi penting masyarakat di Papua berupa pengantaran atau pembayaran mahar dalam bentuk piring-piring adat dan benda adat lainnya kepada pihak keluarga perempuan yang dilaksanakan bersama seluruh keluarga serta yang terkait.
"Hingga kini semua pelaksanaan antar mas kawin berjalan lancar tidak ada gangguan," katanya lagi pada Kamis (24/11).
Dia menambahkan degan kegiatan ini dapat memupuk rasa persaudaraan, kekompakan dan rasa kebersamaan dalam melestarikan dan menjaga budaya adat istiadat ini, agar hal tersebut tidak dengan mudah termakan jaman tetapi akan selalu lestari hingga anak cucu nantinya.