Wamena (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan fokus pada pelaksanaan program nasional penanganan kemiskinan ekstrem pada tahun 2025.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayawijaya Nikolas Itlay di Wamena, Minggu mengatakan fokus pelayanan publik yang dilaksanakan pihaknya yakni penanganan kemiskinan ekstrem.
“Tingkat kemiskinan ekstrem indikator yang diukur adalah dari sisi pendapatan di 40 distrik,” katanya.
Menurut Nikolas, meskipun indikator lainnya yang dapat dikategorikan kemiskinan ekstrem namun yang lebih dominan diukur dari pendapatan masyarakat.
“Kami di Papua Pegunungan khususnya Jayawijaya agak sedikit berbeda, dimana masyarakat di sini tidak mau dikatakan miskin namun ada indikator yang digunakan sehingga masyarakat bisa dikategorikan miskin atau tidak,” ujarnya.
Dia menjelaskan indikator yang digunakan di Kabupaten Jayawijaya dimana pendapatan masyarakat kurang lebih Rp300.000 per bulan maka sudah dianggap kategori kemiskinan.
“Masyarakat asli Jayawijaya lebih banyak bergerak di sektor pertanian ketika hasil yang ditanam dijual baru dapat uang atau pendapatan, berbeda dengan saudara-saudara nonorang asli Papua banyak di usaha bahan pokok atau bapok maka uangnya terus berputar sehingga pendapatannya jelas,” katanya.
Dia menambahkan bantuan pemerintah pusat sejak 2024 kepada masyarakat miskin, namun kenyataannya banyak aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, aparat kampung, penginjil yang mendapat bantuan itu.
“Setelah kami lakukan validasi data bersama pihak kementerian terkait maka nama-nama yang bukan menjadi haknya sesuai kategori dikeluarkan dan lebih fokus kepada masyarakat tidak mampu,” ujarnya.
Dia menyebut dana untuk penanganan kemiskinan ekstrem kurang lebih Rp3 miliar agak menurun dibanding tahun lalu Rp6 miliar.
“Jumlahnya kemiskinan ekstrem disesuaikan dengan anggaran, kalau anggarannya contohnya Rp7 miliar maka penanganan bisa menjangkau 15 distrik, kalau hanya Rp3 miliar maka hanya bisa tiga distrik,” katanya.
Dia memaparkan kalau untuk jumlah kemiskinan ekstrem di 40 distrik itu dana yang harus dikelola Dinsos Kabupaten Jayawijaya sebesar Rp22 miliar.
“Data keseluruhan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jayawijaya kurang lebihnya 34.000 keluarga, data ini sesuai juga dengan data milik Badan Pusat Statistik atau BPS Kabupaten Jayawijaya,” ujarnya.