Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua tahun ini melakukan penataan kelembagaan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan kinerja pelayanan pemerintahan kepada masyarakat di daerah setempat.
"Kajian tim reorganisasi kelembagaan ada OPD yang terkena penggabungan dengan dinas lain dan ada juga status bagian ditingkatkan jadi dinas," kata Asisten Bidang Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Semuel Rumaikeuw di Biak, Senin.
Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan konsultasi, koordinasi, dan penyesuaian kelembagaan OPD di daerah itu.
Persiapan lain dilakukan Pemkab Biak Numfor, kata dia, menyiapkan rancangan peraturan daerah reorganisasi kelembagaan OPD untuk dibahas bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRK dan komisi terkait.
"Semoga rencana penataan organisasi kelembagaan OPD dapat berjalan dengan lancar hingga ditetapkan dalam peraturan daerah tahun ini," kata dia.
Ia berharap, sebelum ada dasar hukum yang legal dan sah terhadap hasil penataan kelembagaan OPD semua penjabat struktural eselon II, III, dan IV diminta tetap bekerja seperti biasanya melayani kebutuhan masyarakat dengan lancar.
"Ada atau tidaknya penggabungan di satu OPD kita menunggu hasil kajian dan keputusan resmi Pemkab Bima Numfor lewat penetapan perda oleh DPRK," ujarnya.
Beberapa kepala dinas yang kelembagaan terkena penataan kelembagaan OPD belum dapat bersedia memberikan keterangan.
"Kita tunggu saja bagaimana hasil penataan organisasi kelembagaan OPD apakah nanti digabung atau tidak kita siap menjalankan keputusan pimpinan," ujar Kepala Badan Riset Inovasi Daerah Kabupaten Biak Numfor Johanis Msiren.
Hingga, Senin, aktivitas OPD Pemkab Biak Numfor berjalan normal melayani masyarakat, di antaranya Dinas Koperasi UKM, Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah, serta beberapa unit kerja lainnya.