Timika (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Papua Tengah, mengusulkan Primus Natikapareyau sebagai ketua definitif lembaga parlemen itu untuk periode 2024-2029, dalam rapat paripurna, Rabu.
Ketua Sementara DPRK Mimika, Iwan Anwar di Timika, Rabu, mengatakan pengusulan ketua definif merupakan amanat Pasal 164 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 94 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 mengenai tata tertib DPRD.
"Pengusulan pimpinan definitif telah memenuhi berbagai ketentuan hukum dan administratif termasuk berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika serta Surat Keputusan Gubernur Papua Tengah terkait peresmian keanggotaan DPRK Mimika," katanya.
Menurut Iwan, pengusulan Ketua definif DPRK Mimika periode 2024-2029 berdasarkan hasil pengusulan dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak serta perwakilan jalur pengangkatan otonomi khusus (otsus).
"Selanjutnya usulan ini akan disampaikan kepada Gubernur Papua Tengah untuk dilantik secara resmi sebagai pimpinan DPRK Mimika," ujarnya.
Penjabat Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin mengatakan pimpinan DPRK Mimika memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat harus segera memiliki pimpinan definitif agar tugas legislasi, pengawasan dan penganggaran dapat berjalan dengan baik," katanya.
Dia menambahkan pihaknya berharap setelah dilantik ketua definitif DPRK Mimika dapat bekerja maksimal dalam mengawal pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.