Timika (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Loka Mimika, Papua Tengah gencar melakukan pemantauan pangan di pasar tradisional guna memastikan kualitas dan keamanan pangan segar yang beredar di tengah masyarakat.
Kepala BPOM Loka Mimika Rudolf Bonay di Timika, Selasa, mengatakan pemantauan pangan segar seperti ikan dan daging secara rutin dilaksanakan agar tidak ada pedagang yang menambahkan bahan pewarna seperti dilakukan salah satu pedagang di Pasar Sentral Timika pada Selasa (3/6).
"Meski pewarna tersebut diperbolehkan pada makanan seperti kue dengan batas tertentu namun bahan tambahan pewarna pada ikan merupakan suatu perbuatan yang curang dan dilarang," katanya.
Menurut Bonay, ikan merupakan pangan segar yang seharusnya tidak diperbolehkan menambah bahan pewarna karena itu merupakan tindakan yang mengelabui konsumen.
"Sehingga harus ditindaklanjuti oleh dinas terkait supaya ke depan tidak ada pedagang yang melakukan hal serupa dan kami juga akan terus memberikan edukasi kepada pelaku usaha di pasar," ujarnya.
Dia menjelaskan bahan pewarna yang ditambahkan pada ikan bertujuan untuk memberikan tampilan yang lebih menarik seakan-akan ikan tersebut masih segar.
Dia menambahkan pemantauan pangan di pasar akan terus dilakukan termasuk melakukan sampling untuk uji formalin tidak hanya pada ikan tetapi juga tahu dan mie.
"Selain pasar kami bersama dinas terkait juga melakukan pengawasan pangan di ritel modern juga ritel kecil," katanya lagi.