Biak (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua meraih hasil laporan pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-enam kali berturut-turut sejak 2019.
"Hasil opini WTP laporan keuangan Pemkab Supiori tahun 2024 ke-enam menunjukkan komitmen dan prestasi di awal kepemimpinan Bupati Heronimus Mansoben, Wakil Bupati Hasan Nunsi serta Sekda Ferra Wanggai dan jajaran organisasi perangkat daerah," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Supiori Aldy, di Biak, Rabu.
Menurut Aldy, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pengguna anggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Supiori, DPRK, pihak mitra pemerintah daerah untuk senantiasa mematuhi aturan tata kelola keuangan pemerintah sehingga bisa terhindar persoalan hukum di dalam penggunaannya.
“Meskipun opini WTP ke-enam BPK RI diraih berturut-turut Kabupaten Supiori tetapi kami terus berkomitmen menindaklanjuti penyelesaian atas rekomendasi BPK untuk para pengguna anggaran di berbagai organisasi perangkat daerah Supiori,” ujarnya.
Dia menjelaskan WTP adalah bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan Kabupaten Supiori yang transparan dan akuntabel.
“Namun pencapaian ini bukan akhir, melainkan awal dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki kinerja keuangan pemerintah daerah," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya menyampaikan rasa syukur atas pencapaian prestasi opini WTP terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun 2024.
"Hasil ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran aparatur Pemkab Supiori dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel, transparan serta taat aturan," ujarnya lagi.
Aldy berharap, pencapaian ini menjadi pemacu agar ke depan jajaran pengelola dan pengguna anggaran semakin meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah.
Penyerahan hasil pemeriksaan opini WTP ke-enam Pemkab Supiori dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Papua Bhuono Agung Nugroho kepada Bupati Heronimus Mansoben di Jayapura 4 Juni 2025.