Jayapura (ANTARA) - Satuan Patroli Lantamal X Jayapura, kembali menggagalkan penyelundupan 825 liter BBM jenis Pertalite ke Papua Nugini (PNG).
"Selain menggagalkan penyelundupan juga menangkap lima orang, dua diantaranya berkebangsaan PNG," ujar Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Dedy Obet di Jayapura, Jumat.
Dikatakan, terungkapnya kasus penyelundupan, Kamis (12/6) saat tim berpatroli hingga ke perairan perbatasan RI-PNG.
Para penyelundup itu diamankan saat berada di perairan Kota Jayapura dan setelah ditangkap langsung dibawa ke Satrol X Jayapura untuk proses lebih lanjut.
Kelima pelaku penyelundupan yang ditangkap yaitu AI,RT dan JKI serta dua warga PNG yakni GT dan AT, kata Kolonel Laut (P) Dedy Obet.
Diakui, sebelumnya Satrol X juga menggagalkan penyelundupan 800 liter BBM jenis Pertalite ke PNG dan sebaliknya dari PNG ke Jayapura serta penyelundupan hasil laut seperti 50 kilogram sirip hiu,10 kg gelembung ikan dan 10 kg teripang dari PNG.
Memang sebelumnya ada dua kasus yang berhasil diungkap setelah anggota melakukan penyelidikan terkait maraknya penyelundupan dari dan ke PNG di perairan Jayapura.
Saat Satrol Lantamal X melaksanakan patroli Selasa (10/6) dengan menggunakan Patkamla Metu Debi III.10.23, hingga ke perairan perbatasan RI-PNG Pukul 21.13 WIT di perairan Hamadi terlihat satu Longboat atau perahu motor yang bergerak menuju Tanjung Jar dengan kecepatan tinggi dan ketika diminta untuk berhenti tidak dipatuhi sehingga dilakukan pengejaran.
Prajurit terpaksa memberikan tembakan peringatan dan perahu tersebut berhenti di posisi kordinat 02 34.550‘ LS - 140 46.407‘ BT dan setelah diperiksa perahu tersebut berisi 20 jirigen 35 liter , tiga jirigen 55 liter, satu televisi, enam handphone berpenumpang tiga orang, dua diantara warga PNG yaitu D.W. (40 th/WNI), AK (18 th) dan ST (15) bekebangsaan PNG.
Kemudian Rabu pagi (11/6) sekitar pukul 05.20 WIT di perairan Tanjung Suaja terlihat Longboat bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Base G menuju Hamadi dan ketika dilaksanakan upaya memberikan aba-aba dengan isyarat bendera semaphore dan isyarat tangan tidak dipatuhi sehingga dilakukan tembakan peringatan ke udara dan perahu tersebut berhenti di posisi kordinat 02 32.517‘ LS - 140 44.596‘ BT.
"Kemudian dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan tiga orang yakni dua di antaranya warga negara PNG yaitu F. K (39) dan EB (34 th) serta KW (49 th) dengan membawa berbagai jenis hasil laut," kata Kolonel Laut (P) Dedy Obet.