Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan melalui Dinas Penanaman Modal, Koperasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat tengah menyiapkan pembentukan 40 Koperasi Merah Putih berkearifan lokal.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jayawijaya Demianus Matuan di Wamena, Senin mengatakan terkait pembentukan Koperasi Merah Putih sangat diseriusi di mana kini pihaknya telah memproses pembuatan akta notaris di tiga tempat di Kota Wamena.
"Kami bekerja sama dengan notaris dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih di 40 titik,” katanya.
Menurut Demianus, pembuatan akta notaris tersebut merupakan salah satu persyaratan dalam pembuatan izin usaha Koperasi Merah Putih.
“Pembuatan akta notaris itu diperoleh dari potongan tiga persen dana kampung di mana pengurusan ke pusat dokumen dan hal lainnya sementara juga berproses,” ujarnya.
Dia menjelaskan sebagai langkah awal mensukseskan program nasional yakni Koperasi Merah Putih di Kabupaten Jayawijaya maka hasil koordinasi dengan pimpinan disetujui untuk dibentuk di 40 kampung.
“Untuk awal kami membentuk Koperasi Merah Putih setiap distrik mewakili satu kampung, di mana jumlah distrik ada 40 di Kabupaten Jayawijaya sehingga jumlah koperasi merah putih yang akan terbentuk sebanyak 40 titik,” katanya.
Dia menambahkan 40 Koperasi Merah Putih menjadi percontohan di Kabupaten Jayawijaya pada tahun anggaran 2025.
“Koperasi ini kalau sudah berjalan baik, maka akan diusulkan kembali untuk penambahan di tahun depan sesuai dengan jumlah kampung di Kabupaten Jayawijaya yakni sebanyak 328 kampung,” ujarnya.
Demianus memastikan konsep Koperasi Merah Putih akan disesuaikan dengan kearifan lokal di Kabupaten Jayawijaya sehingga berbeda konsepnya dengan daerah lain di Indonesia.
“Koperasi Merah Putih sangat baik dalam membantu meningkatkan perekonomian serta mensejahterakan masyarakat Papua yang berada di kampung-kampung,” katanya.