Logo Header Antaranews Papua

Polisi tangkap warga PNG spesialis curi motor di perbatasan RI-PNG

Senin, 21 Juli 2025 16:46 WIB
Image Print
GM, warga Papua Nugini yang ditangkap karena mencuri sepeda motor di Kota Jayapura. (ANTARA/HO/Polresta Jayapura Kota)
Penyidik terus mengungkap barang bukti lainnya

Jayapura (ANTARA) - ‎Personel Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Muara Tami menangkap GM alias Alfi (36) berkebangsaan Papua Nugini yang diduga melakukan pencurian di sekitar Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

GM diduga menyembunyikan barang bukti motor hasil curian dan berada di seputaran Skouw, termasuk di Kampung Mosso, perbatasan RI-PNG, kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kapolsek Muara Tami AKP Zakarudin di Koya, Senin.

Dikatakan, GM ditangkap Sabtu (19/7) di kampung Mosso, Distrik Muara Tami.

‎GM diduga menyembunyikan motor curiganya di Kampung Wutung yang merupakan wilayah PNG.

Motor tersebut saat ini sudah diamankan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan warga Wutung yang kemudian membantu mengembalikannya.

Barang bukti motor kemudian diserahkan di zona netral dan dibawa ke Pos Polisi Skouw untuk proses lebih lanjut, kata Kapolsek Muara Tami AKP Zakarudin.

Diakui, saat ini anggota masih mendalami untuk memastikan barang bukti lainnya yang merupakan hasil curiannya.

"Penyidik masih terus menggali untuk mengungkap barang bukti lainnya, " kata Kapolsek Muara Tami AKP Zakarudin

.



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026