Biak (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua menyalurkan bantuan sarana prasarana perikanan kepada pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, untuk meningkatkan produk perikanan di 2025.
"Bantuan sarana perikanan dan rumput laut untuk nelayan Biak Numfor telah di serahkan langsung Penjabat Gubernur Papua Agus Fatoni diterima Wakil Bupati Biak Jimmy CR Kapissa," ujar Kepala Dinas Perikanan Biak Numfor Effendi Igrisa di Biak, Senin.
Ia mengatakan bantuan yang diberikan berupa peralatan sarana penangkapan perikanan dan sistem rantai dingin untuk digunakan di atas kapal .
Sedangkan untuk sarana produksi (saprodi) rumput laut, menurut Effendi, disebar di Pai, Auki dan Nusi.
Sedangkan pengadaan rumpon alat bantu penangkapan ikan, lanjutnya, didistribusikan di Samber dan Nusi.
Dan untuk bantuan perahu, menurut Effendi, disalurkan ke Samber dan Soryar serta kelompok pengawasan masyarakat (Pokwasmas).
Effendi mengatakan DKP sebagai penerima manfaat akan meneruskan bantuan sarana prasarana perikanan untuk nelayan orang asli Papua (OAP) dari Pemprov Papua itu.
"Bantuan ini juga menjadi wujud nyata program pemberdayaan dilakukan pemerintah daerah terhadap orang asli Papua," ujar dia.

