Sentani (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menjadi lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus 901 pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada Rabu (6/8).
Pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Jayapura Adhi Nugroho Utomo melalui rilis kepada ANTARA di Sentani, Kamis, mengatakan TPS khusus 901 ini merupakan bagian dari pemenuhan hak politik warga binaan yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Seperti proses pemilihan pada umumnya, sejak pagi sudah dilakukan persiapan teknis oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan petugas linmas, dan pencoblosan dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIT, dilanjutkan perhitungan suara pukul 14.14 WIT hingga selesai pukul 15.36 WIT," katanya.
Menurut Adhi, total DPT 193 orang dan terdapat surat suara tidak sah sebanyak 10 tidak digunakan, dan ada 224 surat suara tidak terpakai, termasuk cadangan, telah dicoret dan dikembalikan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
"Seluruh proses berlangsung dalam pengawasan yang sangat ketat, sesuai regulasi pada pelaksanaan pemilu," ujarnya.
Dia menjelaskan, pelaksanaan PSU di TPS khusus 901 ini mendapat dukungan pengamanan oleh dua personel kepolisian dari Polres Jayapura dan regu jaga internal lapas.
"Selain itu dua orang saksi dari masing-masing pasangan calon hadir di TPS bersama satu pengawas dari Bawaslu Kabupaten Jayapura, guna memastikan jalannya pemungutan suara berlangsung jujur dan transparan.
Dia menambahkan, seluruh tahapan PSU berjalan tertib dan lancar tanpa hambatan berarti, ia juga menekankan pentingnya memberikan akses demokrasi bagi warga binaan.
"Partisipasi warga binaan dalam PSU ini menjadi wujud nyata penghormatan terhadap hak-hak konstitusional mereka, dan kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan," ujarnya lagi.

