Logo Header Antaranews Papua

Pemkab Biak tindaklanjuti rekomendasi LHP BPK RI

Minggu, 24 Agustus 2025 00:27 WIB
Image Print
Bupati Biak Numfor, Papua Markus Octovianus Mansnembra menandatangani keputusan penetapan Perda pertanggungjawaban pengelolaan keuangan pada APBD 2024 di hadapan pimpinan DPRK, di Biak, Sabtu (23/8/2025). ANTARA/Muhsidin

Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua menindaklanjuti laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

"Saya sudah instruksikan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK RI tanpa penundaan," kata Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, di Biak, Sabtu.

Dia mengatakan pihak Pemkab Biak Numfor sudah memberikan teguran kepada kepala OPD (organisasi perangkat daerah) yang ketiga untuk tindak lanjut hasil audit BPK RI Perwakilan Papua.

"Pimpinan OPD harus laksanakan sesuai peraturan yang berlaku. Progres secara berskala wajib dilaporkan.Dan, bila ada hambatan segera koordinasi dengan Inspektorat Daerah," ujarnya.

Markus menegaskan tidak ada alasan untuk menunda rekomendasi audit dan temuan BPK, sebab masalah ini menyangkut akuntabilitas dan kepercayaan publik kepada Pemkab Biak Numfor.

Dia menyebut temuan audit BPK RI di antaranya, temuan pekerjaan fisik yang belum tuntas tetapi telah menerima pembayaran, penggunaan dana alokasi khusus non fisik yang tidak sesuai aturan serta pengembalian anggaran perjalanan dinas pegawai tak prosedur.

Sehubungan dengan pemanfaatan dana otonomi khusus, menurut Markus, jajaran Pemkab Biak Numfor sangat konsisten fokus pada pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat khususnya orang asli Papua (OAP).

"Hal ini sebagaimana sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPR Kabupaten Biak Numfor Daniel Rumanasen mengingatkan Bupati Biak Numfor untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK RI dan catatan anggota DPRK setempat.

"Pemkab Biak Numfor telah menindaklanjuti laporan hasil audit BPK kepada pimpinan organisasi perangkat daerah," katanya.



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026