Logo Header Antaranews Papua

Pemkot Jayapura tingkatkan pemahaman warga menjaga kebersihan lingkungan

Senin, 8 September 2025 21:13 WIB
Image Print
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru. ANTARA/HO-Humas Pemkot Jayapura

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota Jayapura, Papua meningkatkan pemahaman warga serta pemangku kepentingan tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dengan melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru di Jayapura, Senin, mengatakan pentingnya sosialisasi tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk dan volume sampah di wilayah ini yang terus meningkat.

Menurut Rustan, jumlah penduduk Kota Jayapura saat ini telah mencapai sekitar 420 ribu jiwa dan dengan jumlah penduduk yang terus bertambah produksi sampah juga akan mengalami peningkatan.

"Setiap orang rata-rata menghasilkan 0,5 kilogram sampah per hari, itu artinya dalam sehari total sampah di Kota Jayapura mencapai lebih 200 ton dan dari jumlah itu hanya sekitar 80 persen yang bisa diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)," katanya.

Pihaknya terus mengimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap kebersihan dan pengelolaan sampah sejak dari rumah.

"Salah satu langkahnya adalah membuang sampah pada tempatnya dan mematuhi jadwal pembuangan sampah yakni mulai pukul 18.00 WIT hingga 04.00 WIT," ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura Dolfina Mano mengatakan Perda Nomor 40 Tahun 2023 diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Selain itu, DLHK juga ingin memastikan agar peraturan ini dipahami dengan baik, tidak hanya oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh masyarakat luas," katanya.

Pihaknya mengajak semua pihak untuk bersama-sama melaksanakan perda ini dalam setiap pelayanan, usaha, dan aktivitas di Kota Jayapura sehingga kelestarian lingkungan dapat terjaga demi masa depan yang lebih baik.



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026