
DPRK Biak harap tata kelola dana desa harus mampu jawab kebutuhan OAP

Biak (ANTARA) - Komisi II DPR Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, Papua, menekankan tata kelola dana desa di 257 kampung harus dapat menjawab kebutuhan orang asli Papua (OAP) di kampung setempat.
"Pemanfaatan dana desa harus transparan serta dibahas bersama dengan melibatkan badan musyawarah kampung (bamuskam) sebagai representasi masyarakat," ujar Ketua Komisi II DPRK Biak Numfor Nicoolas Otto Kho, di Biak, Kamis.
Ia meminta jajaran Inspektorat Kabupaten Biak Numfor serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap pemanfaatan dana desa 2025.
Dengan adanya peningkatan pengawasan lebih dini, lanjut dia, dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan keuangan anggaran dana desa di 257 kampung.
Nicoolas mengemukakan di berbagai kampung hingga kini masih ditemukan penggunaan dana desa tidak transparan yang dilakukan aparat pemerintahan kampung.
Ia mengingatkan keterbukaan secara administrasi dalam menggunakan dana desa sangat dibutuhkan karena menyangkut laporan pemanfaatan hingga penggunaannya.
Nicoolas menambahkan, Komisi II DPRK Biak Numfor terus mengingatkan para penjabat kades, bendahara, dan pendamping dana desa untuk lebih profesional dan transparan terhadap pemanfaatan dana desa di kampung setempat.
"Anggaran dana desa dikucurkan pemerintah pusat bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di 257 kampung," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Biak Numfor Putu Wiadnyana mengatakan pengawasan dana desa dilakukan bersama dengan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri dengan program kawal dana desa 2025 serta badan musyawarah kampung (bamuskam).
"Setiap pencairan dana desa dari pengajuan permohonan kepala kampung wajib melampirkan bukti laporan pertanggungjawaban anggaran yang tahap pertama karena hal ini salah satu syarat penyaluran dana desa 2025 tahap kedua," katanya.
Berdasarkan data hingga Triwulan III realisasi pencairan dana desa 2025 mencapai sekitar Rp90 miliar dari total Rp180 miliar lebih.
Pewarta : Muhsidin
Editor:
Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
