
Pemkot Jayapura dukung peningkatan pelayanan terpadu satu pintu

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua mendukung upaya Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan pembinaan dan peningkatan terhadap kinerja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) oleh instansi terkait di daerah setempat.
Pelaksana Tugas Sekda Kota Jayapura Evert Merauje di Jayapura, Kamis, mengatakan pelayanan publik merupakan wajah dari birokrasi pemerintah daerah sehingga pihaknya berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
"Tujuannya agar tercipta sinkronisasi, integrasi, dan koordinasi yang lebih baik dalam pelayanan investasi di daerah," katanya.
Layanan tersebut diselenggarakan didaerah setempat oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Jayapura.
Dia menjelaskan peningkatan kinerja PTSP dan percepatan pelaksanaan berusaha yang dilaksanakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk mewujudkan pelayanan perizinan dan investasi yang sederhana, transparan, cepat, dan akuntabel.
"Sehingga terwujudnya Kota Jayapura sebagai kota jasa yang berbudaya, religius, maju, mandiri, dan sejahtera menuju 'Jayapura Emas'," ujarnya.
Dia menjelaskan penyederhanaan prosedur perizinan mutlak diperlukan agar investor dan pelaku usaha tidak terhambat birokrasi yang berbelit.
"Pemanfaatan sistem Online Single Submission (OSS) harus dimaksimalkan sehingga pelayanan bisa dilakukan secara transparan dan real time," katanya.
Dia menjelaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) sehingga memiliki kompetensi, integritas, serta orientasi untuk melayani dan bukan dilayani masyarakat.
"Selain itu penguatan koordinasi lintas sektor serta kerja sama yang solid antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan peningkatan iklim investasi," ujarnya.
Dia mengatakan pengawasan dan evaluasi secara berkala juga diperlukan agar pelayanan tetap berada dalam koridor akuntabilitas sekaligus mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai aturan.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
