
Pemkab Biak sebut program siswa unggul Papua berakhir hingga 2026

Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut pembiayaan program siswa unggul Papua (SUP) merupakan pelimpahan kewenangan dari pemerintah provinsi masih dibiayai dana otonomi khusus (Otsus) hingga berakhir 2026.
"Pembiayaan dana otonomi khusus spesifik grand bidang pendidikan tahun 2025 masih berfokus biayai program SUP," kata Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy Carter Rumbarar Kapissa, menanggapi laporan Fraksi Solidaritas Persatuan Indonesia DPRK, Kamis.
Namun, demikian hingga 2025, lanjut Wabup Jimmy, Pemkab Biak Numfor mengalokasikan dana otonomi khusus bidang pendidikan 34,26 persen.
"Jumlah alokasi dana pendidikan Biak Numfor lebih dari batasan minimum. Hal ini bertujuan untuk menjawab kegiatan prioritas bidang pendidikan," katanya.
Menanggapi kondisi sarana prasarana sekolah ada yang rusak, lanjut Jimmy, perbaikan atau rehabilitasi sekolah akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Wabup Jimmy mengatakan, rehabilitasi sekolah dilaksanakan secara bertahap sesuai prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
"Apalagi sektor pendidikan merupakan salah satu program prioritas daerah yang terkait langsung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusianya," harapnya.
Dari sejumlah dana Otsus Disdik Biak, menurut dia, pihak Pemkab Biak Numfor melunasi kewajiban SUP untuk biayai kuliah 20 mahasiswa di luar negeri.
"Serta sebanyak 146 mahasiswa program SUP kuliah berbagai universitas di Indonesia dengan total keseluruhan pembayaran biaya studi sebesar Rp17,03 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Gunadi.
Pewarta : Muhsidin
Editor:
Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
