Jayapura (ANTARA) - Balai Bahasa Provinsi Papua saat ini melakukan pengamatan dan pemetaan bahasa dan sastra di 15 wilayah yang ada di Tanah Papua, sebagai upaya pelestarian kebudayaan dan perlindungan bahasa lokal agar tidak punah.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua Valentina Lovina Tanate di Jayapura, Rabu, mengatakan salah satu pemetaan bahasa yang telah dilakukan yaitu bahasa Bramogre dari Kampung Yaur, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
"Dari hasil pemetaan ternyata ada orang di kampung itu yang tidak bisa menuturkan bahasa Bramogre karena kami membutuhkan sekitar 500 kosa kata namun yang terkumpul hanya 50 kosa kata," katanya.
Menurut Valentina, ada beberapa faktor yang menyebabkan bahasa lokal punah seperti sikap penutur bahasa itu sendiri, pernikahan campuran, migrasi dan mobilisasi masyarakat.
"Sehingga salah satu upaya untuk pelindungan bahasa lokal supaya tidak punah ialah melakukan pemetaan bahasa," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk Provinsi Papua terdapat 151 bahasa daerah, Papua Barat 53 bahasa, Papua Selatan 94 bahasa, Papua Tengah 28 bahasa, Papua Pegunungan 52 dan Papua Barat 50 bahas daerah.
"Kemudian ada 11 bahasa daerah yang terancam punah di antaranya bahasa Tandia dari Kabupaten Teluk Wondama dan bahasa Mapia Kabupaten Supiori," katanya.
Dia menambahkan pihaknya mendorong agar ke depannya enam provinsi di Tanah Papua membuat regulasi terkait dengan pelindungan bahasa daerah.
"Bahasa daerah merupakan aset tak benda yang di dalamnya terdapat nilai-nilai batin, penutur, budaya, dan juga pengetahuan sehingga harus dilestarikan," ujarnya.

