
Pemkab Biak Numfor siapkan serentak pemilihan langsung 254 kepala kampung

Setiap enam bulan penjabat kepala kampung dievaluasi
Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, mempersiapkan tahapan jadwal pemilihan langsung 254 kepala kampung secara serentak tahun ini.
"Hasil konsultasi kami di Kementerian Dalam Negeri, pemilihan serentak kepala kampung sudah disetujui dan tinggal menunggu surat resminya untuk menjadi pedoman pemilihan," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Biak Numfor Putu Wiadnyana usai rapat dengan Asisten 1 Sekda Biak, Rabu.
Untuk mekanisme proses pemilihan langsung kepala kampung, lanjut dia, ditetapkan dengan menggunakan surat suara kertas yang berisi nama calon untuk dipilih langsung.
Sedangkan proses pemilihan kepala kampung, menurut Putu, akan dilaksanakan oleh panitia pemilihan yang dibentuk pemerintah kampung setempat.
"Semoga secepatnya surat petunjuk Kemendagri bisa keluar terkait dengan pemilihan langsung kades, sehingga menjadi acuan peraturan tentang pemilihan 254 kades," katanya.
Ia berharap proses pemilihan langsung kades dijadwalkan pada Oktober, November, atau Desember, dalam tahun 2025.
Putu mengakui sampai saat ini Pemkab Biak Numfor sedang melakukan evaluasi terhadap jabatan pelaksana tugas kepala desa (kades) di 254 kampung.
Setiap enam bulan, lanjutnya, pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap kinerja penjabat kepala kampung.
Putu mengatakan jika kades mendapat evaluasi kinerjanya baik sebagai kepala kampung, maka dapat saja dipertahankan untuk enam bulan ke depan.
"Tetapi jika kondisi kinerja bersangkutan tidak bagus, maka dipertimbangkan untuk diganti, setiap enam bulan dievaluasi," katanya.
Hingga Rabu sore rapat evaluasi kinerja 254 penjabat kepala kampung dipimpin Asisten 1 Sekda Semuel Rumaikeuw.
Pewarta : Muhsidin
Editor:
Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
