Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan melalui Dinas Penanaman Modal, Koperasi dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMKPTSP) setempat memastikan 77 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih membantu perekonomian warga daerah itu.
Sekretaris DPMKPTSP Kabupaten Jayawijaya Rosalina Hilapok di Wamena, Senin mengatakan, Kopdes Merah Putih yang telah beroperasi 77 dan satu kelurahan baru mendaftar untuk program Kopdes Merah Putih.
“Tentu kami berharap itu dapat membantu meningkatkan perekonomian warga sehingga mereka tidak kesulitan dalam hal keuangan,” katanya.
Menurut dia, dari 77 Kopdes Merah Putih yang saat ini, ada tambahan satu kelurahan yang juga baru melakukan pendaftaran.
“Kami memiliki 328 kampung dan empat kelurahan, dari total itu baru 77 kampung yang telah memiliki Kopdes Merah Putih, dan satu kelurahan yang mendaftar. Kami berharap keempat kelurahan juga ikut berpartisipasi dalam program Kopdes Merah Putih,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya yang saat ini memfasilitasi pembiayaan pembuatan akta notaris Kopdes Merah Putih.
"Sistem yang digunakan untuk pembiayaan pembuatan akta notaris ini dilakukan seperti sistem debit dari bank, dengan sumber dana desa tahap I, artinya untuk administrasi pembuatan akta ini dibebankan kepada dana desa setiap kampung," katanya.
Dia menambahkan, dari 77 koperasi merah putih mempunyai usaha sesuai potensi, namun kalau dilihat dari Inpres yang dianjurkan itu ada tujuh bidang, dan untuk 77 koperasi lebih banyak bergerak dalam bidang pertanian, penjualan bahan pokok atau bapok dan peternakan.
"Kalau kita lihat tujuh item yang dianjurkan dalam Inpres, peternakan tidak masuk dan yang masuk hanya, penjualan bapok, klinik kampung, apotek desa, penjualan minyak tanah, pertanian dan ada beberapa item lagi," ujarnya.
Dia menuturkan, meskipun tidak adanya program peternakan dalam tujuh bidang yang terkandung dalam Inpres pembentukan Kopdes Merah Putih, namun tetap dikelola menjadi sektor usaha dari koperasi karena melihat potensi yang ada di masing -masing kampung.
"Memang peternakan tak masuk dalam Inpres, hanya saja ada potensi itu di kampung, sehingga peternakan menjadi salah satu kegiatan yang diangkat untuk menjadi salah satu usaha yang bisa didorong oleh masyarakat," katanya.

