
Dishub Jayawijaya imbau truk melintas miliki izin layak kendaraan

Wamena (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, mengimbau truk yang beroperasi daerah setempat maupun melintas di daerah itu memiliki izin kelayakan kendaraan (kir).
Petugas Angkutan Darat Dishub Kabupaten Jayawijaya menggelar razia truk di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, terkait pemeriksaan atau uji kelayakan kendaraan bermotor pada Rabu.
Kepala Seksi Angkutan Darat Dishub Kabupaten Jayawijaya Carlos Rumbino saat ditemui ANTARA di Wamena, Rabu, mengatakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada sopir truk untuk segera mengurus kir telah sering dilakukan.
“Sosialisasi telah kami lakukan beberapa kali menyangkut kir, tetapi sopir dan pemilik kendaraan tidak mematuhinya. Maka hari ini (Rabu) kami melakukan razia untuk mereka segera membuat kir sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Menurut dia, kepengurusan kir itu untuk keselamatan berlalu lintas kendaraan tersebut di jalan raya sehingga tidak terjadi kecelakaan.
“Kepengurusan kir ini bukan untuk kami, tetapi untuk kendaraan itu sendiri, supaya saat berkendara tidak terjadi kecelakaan di jalan raya, karena kendaraan tersebut sudah tidak layak beroperasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan sasaran dari razia ini untuk truk baik di dalam Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, ataupun kendaraan lintas daerah, itu wajib mengurus kir sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami harap sopir dan juga majikan atau pemilik kendaraan truk supaya dapat mengurus kir di Kantor Dishub Jayawijaya, sehingga prosedur kendaraan umum di jalan raya dapat dipenuhi sesuai standar yang berlaku,” katanya.
Sementara angkutan umum dalam kota dengan kode A1, A2, angkutan barang di Bandara termasuk taksi Bandara Wamena, kata dia, sudah mengurus kir.
“Setelah kami sosialisasi berulang, angkutan umum dan angkutan barang dan taksi Bandara Wamena telah mengurus Kir sebagaimana ketentuan yang diatur sehingga kendaraan itu aman dalam beroperasi,” ujarnya.
Dia menegaskan kir merupakan serangkaian pemeriksaan teknis yang dilakukan secara berkala untuk memastikan kendaraan angkutan umum dan barang layak beroperasi di jalan raya.
“Kir ini sangat penting dalam memberikan jaminan keselamatan kendaraan angkutan umum beroperasi di jalan raya, sehingga tidak terjadi kecelakaan,” katanya.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
