Wamena (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polre) Jayawijaya, Papua Pegunungan, mengamankan pelaku pencurian dan kekerasan (curas) di Wamena.
Personel Satreskrim Polres Jayawijaya berhasil menangkap salah satu pelaku yang tergabung dalam kelompok curas yang sering beraksi di wilayah hukum Polres Jayawijaya dan meresahkan masyarakat setempat.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara melalui Kasatreskrim Jayawijaya AKP Sugarda AB Trenggoro dalam keterangan tertulis di Wamena, Senin, mengatakan penangkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan jalanan di daerah ini.
“Tim berhasil mengamankan satu orang yang diduga merupakan anggota kelompok pelaku curas yang selama ini meresahkan masyarakat kota Wamena,” katanya.
Menurut dia, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat, salah satu pelaku utama dengan inisial TA, yang terlibat kasus curas di kawasan Tanah Longsor, terpantau berada di wilayah Sinakma, Wamena.
“Menindaklanjuti laporan tersebut tim bergerak cepat menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan dua unit roda dua. Sesampainya di Sinakma, pelaku utama TA bersama seorang rekannya berusaha melarikan diri ke arah Megapura menggunakan sepeda motor,” ujarnya.
Dia menjelaskan petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Asolokobal, Kabupaten Jayawijaya. Dalam proses tersebut, tim berhasil mengamankan satu orang yang diduga turut serta dalam rencana aksi curas dengan inisial YM (22) yang beralamat di Yagarobak, Distrik Ibele, Kabupaten Jayawijaya.
“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua bilah senjata tajam, masing-masing satu badik dan satu parang yang diduga akan digunakan dalam aksi kejahatan,” katanya.
Dia menambahkan selama proses pengejaran, tim sempat mendapat perlawanan dari sekelompok warga yang tidak terima terhadap tindakan penangkapan. Namun setelah diberikan penjelasan mengenai riwayat tindak pidana yang dilakukan oleh kelompok tersebut, masyarakat akhirnya memahami dan bahkan bersedia membantu memberikan informasi terkait keberadaan TA,yang saat ini masih berstatus daftar pencarian orang atau DPO.
“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku utama serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga. Kami akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan di wilayah Jayawijaya,” ujarnya.
Dia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi dan mendukung langkah kepolisian dalam menjaga keamanan.
“Saat ini pelaku YM telah diamankan di Mapolres Jayawijaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara upaya pengejaran terhadap pelaku utama TA masih terus dilakukan oleh tim Reskrim Polres Jayawijaya,” katanya.

