Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menegaskan komitmennya menjaga ketertiban umum dan keamanan sosial melalui penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlandaskan nilai-nilai adat serta budaya lokal.
“Kehidupan masyarakat Papua dijalani dengan semangat harmoni, kebersamaan, dan saling menghormati untuk itu penegakan Perda bukan sekadar urusan hukum, tetapi bagian dari menjga tatanan sosial, budaya, dan moral masyarakat Papua,” kata Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Provinsi Papua Cyfrianus Y. Mambay saat membuka kegiatan Sosialisasi Penegakan Perda dan Pergub di Jayapura, Senin.
Menurut Cyfrianus, salah satu aturan yang menjadi fokus adalah Perda nomor 8 tahun 2023 tentang ketertiban umum.
“Regulasi tersebut lahir dari semangat Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan menjadi payung hukum dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian alam, serta penghormatan terhadap nilai-nilai adat,” ujarnya.
Dia menjelaskan sebaik apa pun peraturan tidak akan bermakna tanpa pemahaman dan pelaksanaan yang sungguh-sungguh dari seluruh elemen masyarakat.
“Karena itu kami sangat mendorong sinergi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, dan Kejaksaan dalam menegakkan aturan secara profesional dan humanis,” katanya.
Dia menambahkan karena dengan pendekatan humanis dan edukatif sangat penting agar penegakan hukum tidak mengabaikan kearifan lokal Papua.
“Kami sangat berharap masyarakat dan aparat dapat memahami substansi setiap aturan serta menerapkan dengan konsisten dan penuh tanggung jawab demi terciptanya Papua yang tertib dan harmonis,” ujarnya.

