Logo Header Antaranews Papua

Yonif 511-Polres Mamberamo Raya bersinergi ciptakan lingkungan bersih

Senin, 20 Oktober 2025 18:39 WIB
Image Print
Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY bersama personel Polri dan masyarakat membersihkan lingkungan di Distrik Dabra, Kabupaten Jayawijaya, Papua guna membersihkan lingkungan bersih dan asri. ANTARA/HO-Dok Satgas Yonif 511/DY.
Pentingnya sinergi lintas sektor dalam persoalan apapun baik itu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat

Wamena (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Yonif 511/DY bersama personel Polres Mamberamo Raya memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan bersih di pedalaman Papua.

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Letkol Inf Amar Supratman di Wamena, Senin mengatakan semangat kebersamaan kembali terwujud melalui kegiatan gotong royong tanpa batas berupa pembersihan lingkungan yang digelar di Distrik Dabra, Kabupaten Mamberamo Raya.

“Kegiatan ini melibatkan kami dari Satgas Yonif 511/DY, Koramil, Polsek Dabra, tokoh masyarakat dan warga setempat dalam membersihkan lingkungan di daerah tersebut,” katanya.

Menurut dia kegiatan ini dengan fokus pada pembersihan fasilitas umum, drainase, jalan perkampungan.

“Kami, Polri dan serta masyarakat bergotong royong membersihkan lingkungan secara terpadu guna ciptakan Mamberamo Raya yang asri,” ujarnya.

Dia menjelaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam persoalan apapun baik itu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas, ekonomi, sosial dan lingkungan.

“Kami yakini gotong royong adalah budaya yang harus terus dijaga karena menciptakan rasa memiliki dan kepedulian terhadap lingkungan,” katanya.

Dia menambahkan utama kegiatan ini untuk memperkuat tali persaudaraan, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat serta membangkitkan kembali budaya gotong royong di tengah masyarakat.

“Melalui kerja bersama tanpa sekat gotong royong tanpa batas di Dabra menjadi contoh sinergi yang nyata antara aparat dan warga dalam membangun kampung yang lebih bersih, aman dan bersatu,” ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026