Logo Header Antaranews Papua

Operasi "Sikat Cartenz" di Kota Jayapura amankan 25 motor dan satu mobil

Minggu, 26 Oktober 2025 21:30 WIB
Image Print
Personel yang tergabung dalam operasi "Sikat Cartenz II" melakukan razia di sekitar Jembatan Merah Kota Jayapura, Papua, Minggu (26/10/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Papua
Patuhi dengan membawa surat kendaraan

Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua yang melakukan razia operasi "Sikat Cartenz" di kawasan jembatan Merah, Kota Jayapura, mengamankan sebanyak 25 unit sepeda motor dan satu unit mobil.

"Kendaraan itu diamankan setelah tim melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan identitas pengendara secara ketat," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito di Jayapura, Minggu.

Dia menjelaskan saat razia tersebut para pengendara itu tidak dapat menunjukkan surat-surat dan diduga kendaraan ini merupakan hasil tindak kejahatan, sehingga diamankan oleh petugas.

Menurut dia, operasi "Sikat Cartens" yang dilaksanakan mulai Sabtu (25/10) malam hingga Minggu (26/10) itu untuk menekan angka kejahatan konvensional, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Kegiatan razia yang dipimpin Kasatgas Preventif Polda Papua AKBP Marthin W. Asmuruf itu, kata Cahyo, juga turut diamankan alat senjata tajam jenis sangkur.

Di sela-sela razia, kata dia, anggota kepolisian juga menghimbau masyarakat agar selalu membawa surat-surat kendaraan saat berkendara, baik roda dua maupun roda empat.

"Patuhi ketentuan dengan membawa surat-surat kendaraan saat berkendara hingga ketika ada razia mereka dapat menunjukkannya kepada petugas," kata Cahyo.

Dia menyebutkan seluruh barang bukti saat ini diamankan di Mako Ditreskrimum Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026