Sentani (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura di Provinsi Papua ikut terlibat mencegah penimbunan stok beras di daerah ini menjelang akhir tahun, dengan mengecek ketersediaan dan harga beras pada sejumlah kios dan toko di Distrik Sentani.
Kasatreskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali melalui rilis di Sentani, Senin, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan Polri dalam rangka memastikan stabilitas harga serta stok bahan pangan di masyarakat menjelang akhir tahun.
"Kami hari ini melakukan pengecekan stok beras di kios di Jalan Yahim, Distrik Sentani, disana petugas melakukan pendataan harga dan stok beras yang tersedia," katanya.
Menurut Alamsyah, berdasarkan hasil pengecekan harga beras premium dijual seharga Rp18.000 per kilogram dengan stok500 kilogram, beras medium Rp16.000 per kilogram dengan stok 500 kilogram, dan beras SPHP Rp14.000 per kilo dengan stok 40 kilogram.
"Ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam melakukan pengawasan harga pangan serta pengecekan potensi penimbunan bahan pokok yang dapat mempengaruhi kestabilan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan, pengecekan ini juga bertujuan untuk mencegah praktik curang seperti penimbunan atau permainan harga oleh para pedagang kepada masyarakat.
"Pengawasan seperti ini akan dilakukan secara berkala di seluruh wilayah Kabupaten Jayapura, terutama pada masa-masa menjelang hari besar dan akhir tahun yang biasanya disertai meningkat ya permintaan kebutuhan pokok," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya juga menjalin koordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindag) Kabupaten Jayapura, guna memastikan seluruh rantai distribusi bahan pokok berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
"Kami menghimbau bagi seluruh pelaku usaha agar tetap mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, apabila ditemukan pelanggaran akan ditinggal sesuai ketentuan hukum," ujarnya.

