Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat menyebutkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas belanja daerah.
"Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Pemerintah yang menekankan penghematan hingga 50 persen pada perjalanan dinas dan optimalisasi 14 jenis rekening belanja di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) setiap Organisasi Perangkat Daerah OPD," kata Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Wanggai di Jayapura, Sabtu.
Menurut Desi, pihaknya bersama Bank Papua telah melaksanakan bimbingan teknis implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah daerah.
"Kegiatan itu bertujuan mempercepat penerapan sistem pembayaran non tunai di lingkungan pemerintah daerah sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD," ujarnya
Dia menjelaskan dalam tahap awal implementasi sistem KKI, Pemkot Jayapura menjadikan tiga OPD sebagai proyek percontohan yakni BPKAD, Inspektorat, dan Dinas Pekerjaan Umum.
"Dengan waktu tersisa dua bulan di akhir tahun anggaran ketiga OPD ini diharapkan dapat pembayaran melalui sistem KKI dengan optimal," katanya lagi.
Dia menambahkan dengan KKI belanja pemerintah bisa dilakukan langsung tanpa perantara karena Bank Papua memberikan limit kepada OPD untuk digunakan sesuai kebutuhan kemudian dilaporkan kembali.
Pimpinan Bank Papua Kantor Cabang Utama Jayapura Wastu Anggoro Wijonarko mengatakan mekanisme KKI segmen pemerintah daerah memungkinkan Bank Papua menyediakan fasilitas pinjaman KKI kepada OPD di mana proses pengaturan limit dilakukan melalui internet banking Bank Papua.
"sehingga pembayaran dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan langsung tercatat secara digital," katanya.
Dia menjelaskan pemanfaatan KKI difokuskan untuk dua jenis pengeluaran yakni biaya operasional dan biaya perjalanan dinas dengan optimalisasi hingga 40 persen dari alokasi uang persediaan.
"Melalui sistem ini diharapkan seluruh transaksi keuangan menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan terutama menjelang pengelolaan di tahun anggaran 2026," ujarnya.
Dia menambahkan ke depan Bank Papua akan melengkapi tiga alat pembayaran KKI yaitu QRIS, kartu , dan e-katalog hanya saja untuk tahap ini pihaknya memilih menggunakan kartu karena memiliki batas transaksi hingga Rp200 juta atau jauh lebih besar dibandingkan QRIS yang maksimal Rp10 juta.
"Jika transaksi melebihi Rp200 juta, pengguna anggaran dapat mengajukan peningkatan limit dengan persetujuan Kepala BPKAD," katanya lagi.
Implementasi KKI dimulai di Provinsi Papua dan Kota Jayapura sebelum diperluas ke seluruh kabupaten/kota di Tanah Papua.

