Jayapura (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura, Papua, memastikan seluruh SPBU di Port Numbay (nama lain Kota Jayapura) menerapkan pengaturan jam pengisian BBM bersubsidi.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo di Jayapura, Selasa, mengatakan langkah ini dilakukan guna menciptakan pelayanan yang lebih tertib, nyaman dan terjamin bagi masyarakat yang berhak.
"Pengaturan jam layanan pengisian Solar Subsidi di Jayapura sejalan dengan Instruksi Walikota Jayapura Nomor 5 Tahun 2025 di mana setiap SPBU di Jayapura memiliki area terbatas, sehingga pengaturan jam ini penting untuk mengurai antrean," katanya.
Menurut Awan, pihaknya mendukung aturan tersebut karena juga mempermudah akses masyarakat.
"Kami telah menugaskan petugas untuk mengatur kendaraan yang antre agar lebih tertib,” ujarnya.
Dia menjelaskan untuk itu jam layanan dibagi menjadi tiga kategori di mana kendaraan umum seperti taksi dan mobil transportasi daring dapat mengisi antara pukul 12.00–22.00 WIT, lalu angkutan barang khusus seperti kendaraan logistik dan kontainer pada pukul 09.00–18.00 WIT, serta angkutan barang umum mulai pukul 18.00–22.00 WIT.
"Penerapan aturan ini dilakukan secara kolaboratif bersama Dishub dan Polres Jayapura melalui sosialisasi berkala ke seluruh SPBU," katanya.
Dia menambahkan namun setelah dilakukan sosialisasi dan jika ada SPBU yang melanggar, akan ditindak sesuai prosedur.
Sementara itu, Kepala Bidang Darat Dishub Kota Jayapura, Yuliana Maniagasi mengatakan bahwa pihaknya rutin mengecek lapangan dan melakukan sosialisasi untuk memastikan aturan ini diterapkan.
“Sejak instruksi diterbitkan, antrean mulai tertib sesuai kategori kendaraan, sehingga masyarakat dapat mengisi BBM subsidi dengan lebih nyaman,” katanya.
Menurut Yuliana, langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjamin hak masyarakat dalam memperoleh BBM bersubsidi secara adil dan tertib.

