Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota Jayapura, Papua telah menetapkan kebijakan untuk meningkatkan jam operasional di setiap puskesmas sebagai bagian dari peningkatan mutu pelayanan publik.
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru di Jayapura, Jumat, mengatakan sesuai edaran Wali Kota, pada 2025 puskesmas harus beroperasi mulai pagi hingga pukul 22.00 WIT, namun pada 2026 seluruh puskesmas akan dioptimalkan menjadi layanan 24 jam.
"Selain itu kami juga menargetkan setiap puskesmas memiliki klinik bersalin yang memadai," katanya.
Menurut Rustan, dengan demikian masyarakat di wilayah tersebut mendapatkan pelayanan persalinan normal di puskesmas tanpa harus dirujuk ke rumah sakit terkecuali bagi kasus tertentu yang membutuhkan penanganan lanjutan.
"Pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya terus mendorong penyelesaian rehabilitasi Puskesmas Skouw, Distrik Muara Tami sehingga pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan RI-PNG berjalan optimal.
"Kami meminta agar pengerjaan rehabilitasi Puskesmas Skouw bisa selesai pada Desember 2025," katanya lagi.
Dia menambahkan untuk mempercepat proses tersebut, pemerintah daerah meminta kontraktor pelaksana menambah tenaga kerja dan menambah jam kerja dengan sistem dua shift serta memastikan ketersediaan bahan dan peralatan agar pekerjaan dapat selesai sesuai target.
"Selain pembangunan fisik, kami juga meminta agar Dinas Kesehatan Kota Jayapura untuk mendata dan mengevaluasi seluruh kebutuhan agar pemerintah daerah bisa memberikan dukungan layanan yang lebih baik ke depan," ujarnya.

