Jayapura (ANTARA) - Komisi Yudisial RI menyerap aspirasi dari para hakim di Kota Jayapura, Papua terkait permasalahan yang dihadapi untuk menjadi bahan masukan kepada Mahkamah Agung (MA).
Ketua Bidang Pengawas Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial RI Sasmito di Jayapura, Sabtu, mengatakan setelah melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Jayapura, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer dan Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Jayapura ditemukan
masih banyak permasalahan seperti kurangnya personil dan kekurangan hakim perempuan khususnya masyarakat asli Papua.
"Tentunya ini akan menjadi bahan masukan kami ketika melakukan pertemuan dengan MA," katanya.
Menurut Sasmito, seperti di Pengadilan Negeri Jayapura di mana hakim perempuan masih sangat kurang begitu juga dengan di Pengadilan Agama.
Dia menjelaskan pihaknya juga menerima masukan dari para hakim terkait hak-hak yang perlu diperjuangkan oleh Komisi Yudisial seperti kesejahteraan dan keamanan para hakim di Papua dalam melaksanakan tugas pokok.
"Karena memang saat ini jumlah hakim di Papua belum ideal sehingga ini akan menjadi bahan Komisi Yudisial," ujarnya.
Dia menambahkan pihaknya juga telah memperkuat sinergi dalam melakukan pemantauan persidangan guna mencegah pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
"Pemantauan persidangan merupakan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran etik, sedangkan pengawasan menjadi bagian dari penegakan ketika terjadi dugaan pelanggaran," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi Yudisial RI serap aspirasi para hakim di Papua jadi masukan MA

