
Pemkab Biak Numfor sebut anak OAP terlindungi dari segala kekerasan

Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyebut anak orang asli Papua (OAP) harus terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan hal tersebut menjadi kewajiban pemerintah karena perlindungan merupakan kebutuhan dasar anak-anak.
"Pemda memastikan hak-hak anak terpenuhi dan mereka terlindung dari segala bentuk kekerasan," ujar Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Biak Numfor Semuel Rumakeuw pada sosialisasi program Rangkai WVI di Biak, Jumat.
Hal tersebut, lanjutnya penting agar anak-anak Biak Numfor bisa tumbuh dengan sehat secara mental maupun jasmani, serta memiliki masa depan cerah.
Ia mengatakan program kepemimpinan anak dan perlindungan anak Indonesia (Rangkai) yang digagas Wahana Visi Indonesia (WVI) merupakan inisiatif tinggi untuk memberikan bekal kepemimpinan dan keterampilan hidup yang dibutuhkan anak-anak.
"Pemda harapkan agar anak-anak dapat tumbuh menjadi individu yang bagus dan mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah," katanya menyampaikan pesan Bupati Markus Octovianus Mansnembra.
Melalui program tersebut pihaknya memperkuat sistem perlindungan anak di kabupaten di Biak Numfor mulai dari tingkat keluarga, kampung ramah anak, hingga fasilitas layanan terpadu tersedia.
"Harapan pemerintah daerah agar tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak di daerah ini," ujarnya .
Melalui program kepemimpinan dan perlindungan anak, lanjut dia, pemda berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman nyaman dan mendukung tumbuh kembang anak-anak yang ada di Kabupaten Biak Numfor.
Semuel memberikan apresiasi atas perhatian Wahana Visi Indonesia terhadap pengembangan diri dan perlindungan anak untuk mewujudkan generasi emas Indonesia.
Kabid Mutu dan Pelayanan Pendidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Papua Elia Waromi mengakui sosialisasi Program Rangkai menjadi salah satu upaya menjaga dan memberikan perlindungan terhadap anak-anak Papua.
"Anak Papua merupakan aset masa depan Indonesia, sehingga sangat tepat diberikan bekal kepemimpinan dan perlindungan anak," katanya.
Pewarta : Muhsidin
Editor:
Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
