Jayapura (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura, Papua, mengesahkan APBD Kota Jayapura tahun anggaran 2026 sebesar Rp1,4 triliun atau turun 12,4 persen dari tahun ini senilai Rp1,6 triliun.
Ketua DPRK Jayapura Theos Ajomi, di Jayapura, Rabu (26/11), mengatakan APBD Rp1,4 triliun tersebut terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1.446.166.999.557 dan ditambah penerimaan pembiayaan daerah Rp36.502.658.400.
"Anggaran ini disesuaikan dengan belanja daerah sebesar Rp1.476.334.657.957 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp6.335.000.000," katanya.
Menurut Ajomi, pihaknya meminta supaya Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura dalam melaksanakan program dan kegiatan pada 2026 difokuskan pada program strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah ini.
"Tetapi juga tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat pertanggungjawaban sesuai kesepakatan yang ditegaskan dalam rapat paripurna penetapan APBD," ujarnya.
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru mengatakan APBD 2026 mengalami penurunan 12,4 persen karena kebijakan efisien anggaran dari pemerintah pusat.
"Dengan demikian kami berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu menjalankan program dengan anggaran ini demi kesejahteraan masyarakat," katanya lagi.
Dia menambahkan pada 2026 pihaknya fokus pada empat sektor yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pembangunan infrastruktur termasuk pemberdayaan masyarakat serta penciptaan lapangan kerja melalui pelatihan dan program padat karya.

