Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua melakukan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan dua rumah sakit besar di daerah ini, guna meningkatkan dan memudahkan pelayanan rujukan bagi pasien dari wilayahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Anton Tony Motte di Sentani, Senin, mengatakan MoU ini dilakukan dengan harapan kasus buruk yang menimpa almarhumah Irene Sokoy tidak terulang lagi.
"Tujuan kami melakukan kerja sama agar masyarakat Kabupaten Jayapura dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang baik, tanpa hambatan pembiayaan, terutama untuk jenis layanan yang tidak ditanggung dalam BPJS Kesehatan," katanya.
Menurut Anton, ada beberapa rumah sakit yang merespons draf kerja sama yang diajukan oleh pihaknya, diantaranya Rumah Sakit Dian Harapan, Rumah Sakit Abepura, Rumah Sakit Bhayangkara, Marthen Indey, Provota, RSUD Dok Dua, dan Rumah Sakit Angkatan Laut.
"Harapan kami rumah sakit tadi segera merespons draf yang kami kirimkan. Hari ini kita MoU dengan RSUD Dok Dua Jayapura dan Rumah Sakit Marthen Indey," ujarnya.
Dia menjelaskan, dengan adanya kerjasama ini Anton memastikan tidak akan ada lagi persoalan rujukan pasien akibat kendala biaya seperti kasus yang pernah terjadi sebelumnya.
"Pos anggaran sudah kami siapkan Rp1,8 miliar untuk membiayai pasien-pasien rujukan yang pembiayaannya di luar BPJS kita tidak ingin kejadian seperti kemarin terulang lagi," katanya lagi.
Wakil bupati Jayapura Haris Richard Yocku menambahkan, dengan penyerahan MOU kerjasama senilai 1,8 miliar dengan dua rumah sakit yaitu RSUD dor 2 Jayapura dan Rumah Sakit Marten indey diharapkan ada peningkatan pelayanan kepada pasien rujukan dari daerahnya.
"Dengan dua RSUD yang sudah diserahkan secara simbolis MoU-nya, kita berharap kejadian-kejadian seperti yang pernah terjadi tidak terulang lagi, masyarakat harus bisa tertolong lebih cepat," katanya.

