Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua meraih peringkat pertama pencegahan korupsi berdasarkan hasil penilaian monitoring center of Prevention KPK dengan skor tertinggi 73,95 berada di zona kuning.
"Kami jajaran Pemkab Biak Numfor terus memperbaiki kinerja pencegahan korupsi sehingga tahun ini berada di warna kuning capaian tertinggi 73,95," ujar Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra di Biak,Selasa.
Ia menyebut, untuk peringkat kedua hasil indeks MCP KPK adalah Pemprov Papua dengan nilai 69,03, Pemkot Jayapura 67,95.
Sementara untuk Kabupaten Jayapura 64,27,Sarni 50,37, Supiori 45,56, Kepulauan Yapen 37,02, Keerom 32,02, Waropen 35,54 , dan Kabupaten Mamberamo 24,76
Bupati Biak Markus berharap, capaian upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Biak Numfor terus ditingkatkan hingga saat ini melalui keterlibatan nyata delapan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Biak Numfor.
Ia berharap kita terus berkolaborasi bersama dalam rangka meningkatkan capaian indeks pencegahan tindak pidana korupsi.
"Hingga capaian nilainya lebih sempurna berada di zona hijau di atas 85 hingga 100," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Gunadi mengakui, dari delapan objek monitoring KPK diantaranya perencanaan dan anggaran.
Sedangkan aspek lainnya penilaian KPK, kata Gunadi, menyangkut pelayanan publik, manajemen ASN, manajemen aset, pengelolaan, pengawasan APIP dan organisasi perangkat daerah.
"Untuk penyusunan hingga pengelolaan keuangan anggaran pemerintah daerah pihaknya selalu transparan," ujar Gunadi menanggapi hasil penilaian indeks pencegahan korupsi KPK.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pencegahan korupsi di Papua, Pemkab Biak peringkat pertama

