Jayapura (ANTARA) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan sebanyak 99,96 persen atau sekitar 4,52 juta rekening nasabah di Papua telah tercakup dalam program penjaminan simpanan hingga Desember 2025.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulawesi, Maluku, Papua Prayitno Amigoro di Jayapura, Rabu, mengatakan capaian ini menunjukkan bahwa hampir seluruh rekening masyarakat di Papua telah berada dalam perlindungan negara.
"Perlindungan yang dilakukan ini menjadi bagian dari upaya LPS dalam menjaga stabilitas sektor perbankan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat Papua agar menyimpan dan mengelola dananya di lembaga keuangan formal," katanya usai kegiatan LPS Media Meetup di Kota Jayapura, Papua Rabu.
Menurut Prayitno, untuk itu dengan capaian penjaminan hingga 99,96 persen ini, dapat dikatakan bahwa hampir seluruh nasabah di Tanah Papua simpanannya telah dijamin negara melalui LPS.
"Tingkat penjaminan yang tinggi tersebut menggambarkan bahwa perbankan di Papua berada dalam kondisi yang sehat dan diawasi dengan baik," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa penting bagi masyarakat untuk memahami batas maksimum penjaminan LPS agar mengetahui jenis simpanan yang sepenuhnya dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami juga mendorong masyarakat di Papua untuk tetap aktif memanfaatkan layanan perbankan resmi, karena melalui lembaga yang diawasi pemerintah, simpanan akan lebih aman dan terjamin," katanya.
Dia menambahkan selain itu, LPS terus melakukan sosialisasi edukatif kepada masyarakat dan insan media agar informasi mengenai penjaminan simpanan dapat tersampaikan secara akurat dan luas.
"Dengan berbagai upaya tersebut kami berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan formal di Papua semakin meningkat dari waktu ke waktu," ujarnya.

