
Badan Pertanahan Nasional/ATR Biak serahkan dua sertifikat hak pakai sekolah

Biak (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agraria Tata Ruang (ATR) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyerahkan sertifikat kepemilikan hak tanah kepada SMP Negeri 1 Distrik Warsa kepada pemerintah daerah setempat.
"Hari ini ada dua sertifikat tanah digital yang kami serahkan karena telah sesuai dengan data hak kepemilikan Pemkab Biak Numfor," ujar Kasi Penetapan dan Pendaftaran Tanah BPN/ATR Biak Numfor E Mario Kabiai kepada ANTARA seusai penyerahan sertifikat tanah gedung sekolah di Biak diterima Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Gunadi, Kamis.
Kabiai mengatakan, dengan adanya penerbitan sertifikat elektronik terhadap lahan tanah dua fasilitas pemda maka secara hukum sudah sah menjadi aset pemerintah setempat.
Kabiai berharap, pemerintah daerah lewat BPKAD dapat melanjutkan program sertifikat hak tanah milik pemerintah daerah.
"Kami siap membantu pemerintah daerah Biak Numfor untuk melindungi, mencatat dan kepemilikan sertifikat atas berbagai aset tanah milik Pemkab Biak Numfor," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Biak Numfor Gunadi mengapresiasi terbitnya dua serta tanah aset pemerintah daerah berupa gedung sekolah SMP di Warsa dan SMAN Distrik Biak Utara.
Gunadi mengakui, penataan aset tanah dengan kepemilikan sertifikat tanah untuk menjadi bahan pemeriksaan aset daerah.
Dia menyebut, jumlah tanah milik Pemkab Biak Numfor sebanyak 1.219 lokasi dan telah bersertifikat capai 504 sertifikat.
"Sedangkan aset tanah milik pemerintah daerah belum bersertifikat sebanyak 715 objek wisata," katanya.
Pewarta : Muhsidin
Editor:
Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
