Logo Header Antaranews Papua

Polres Jayawijaya pastikan pelaksanaan malam kudus berjalan aman dan tertib

Rabu, 24 Desember 2025 15:54 WIB
Image Print
Wakapolres Jayawijaya Kompol Frans D Tamaela diwawancarai sejumlah wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan terkait situasi kamtibmas saat ini menjelang pelaksanaan ibadah malam kudus, di Wamena, Rabu (24/12/2025). ANTARA/Yudhi Efendi.

Wamena (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Papua Pegunungan, memastikan pelaksanaan malam kudus atau malam Natal 2025 berjalan aman dan lancar, dengan mengerahkan aparat gabungan terus melakukan patroli dan razia di semua titik yang dianggap rawan.

“Kondisi keamanan di Wamana sangat aman, aparat gabungan terus melakukan patroli dan razia di semua titik yang dianggap rawan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat terutama yang akan melaksanakan ibadah malam kudus,” kata Wakapolres Jayawijaya Kompol Frans D Tamaela di Wamena, Rabu.

Menurut dia, stabilisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif tidak terlepas dari peran seluruh tokoh masyarakat, agama, adat dan pemuda di Kabupaten Jayawijaya.

“Koordinasi kami dengan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Jayawijaya sangat baik untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam peringatan Hari Raya Natal tahun ini,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan ibadah malam kudus ini, kata dia, aparat kepolisian dan TNI akan bersama-sama melakukan pengamanan di beberapa gereja di Kota Wamena.

“Kami pastikan anggota Polres Jayawijaya dibantu Brimob dan teman-teman dari TNI akan bersama-sama mengamankan jalankan pelaksanaan ibadah malam kudus untuk memberikan kenyamanan dan kedamaian bagi umat Nasrani yang melaksanakan ibadah,” katanya.

Dia mengimbau seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Jayawijaya untuk tetap menjaga situasi kamtibmas selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Natal harus menjadi simbol kedamaian, ketenteraman, toleransi antar umat beragama di Kabupaten Jayawijaya. Jangan mengkonsumsi minuman beralkohol karena dapat merusak tatanan kekeluargaan dan mengganggu kamtibmas,” ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026