Logo Header Antaranews Papua

Pemkot Jayapura serahkan beasiswa bagi ahli waris tenaga non ASN

Selasa, 10 Februari 2026 12:15 WIB
Image Print
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo (dua dari kiri) menyerahkan santunan JKK bagi ahli waris tenaga non-ASN Dinas Perhubungan Kota Jayapura di Jayapura, Senin (9/2/2026). ANTARA/HO-Humas Pemkot Jayapura

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa anak kepada ahli waris tenaga kerja non-Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan setempat yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo di Jayapura, Senin, mengatakan santunan JKK dan beasiswa anak yang diserahkan kepada ahli waris tenaga non-ASN senilai Rp116.833.321 ini, bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah terhadap perlindungan sosial pekerja.

"Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan program strategis pemerintah untuk memberikan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk kontrak dan non-ASN," katanya.

Ia menjelaskan program tersebut bukti kehadiran pemerintah melindungi pekerja dari risiko kerja tinggi, memberikan rasa aman bagi mereka dan keluarga.

"Santunan merupakan hasil kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jayapura guna memperluas perlindungan bagi pekerja kontrak dan kelompok rentan," ujarnya.

Dia menjelaskan selain santunan kematian akibat kecelakaan kerja, bantuan juga mencakup beasiswa pendidikan anak almarhum untuk menjamin keberlanjutan masa depan keluarga.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pekerja informal dan rentan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mengingat banyak manfaat yang diberikan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, kematian, hingga perlindungan hari tua," katanya.

Dia menambahkan program BPJS Ketenagakerjaan merupakan tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan sosial agar tidak ada keluarga yang kehilangan masa depan akibat musibah kerja.

"Melalui program ini kami berharap meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial dan memperkuat perlindungan bagi seluruh pekerja di wilayah tersebut," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026