Logo Header Antaranews Papua

Satgas Saber Papua sidak harga dan stok pangan jelang Ramadhan 1447 H

Rabu, 11 Februari 2026 16:43 WIB
Image Print
Satgas Saber Papua sidak harga dan stok pangan jelang Ramadhan 1447 H. ANTARA/HO/Humas Polda Papua

Jayapura (ANTARA) - Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Polda Papua melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan pasar tradisional di Kota Jayapura, Rabu.

Kegiatan yang dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan persediaan pangan dan stabilitas harga menjelang bulan Ramadhan 1447 H dipimpin Kasatgas Saber Pangan yang juga Direktur Reskrimsus Polda Papua Kombes Rama Samtama Putra didampingi perwakilan Perum Bulog Wilayah Papua, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas PTSP, serta Biro Perekonomian Provinsi Papua.

Kombes Rama Samtama Putra di Jayapura, Rabu mengatakan, fokus utama sidak adalah memastikan distribusi 14 komoditas pangan strategis berjalan lancar.

Secara keseluruhan persediaan aman, namun ditemukan pengecer ada yang menjual minyak goreng subsidi (Minyakita) melebihi harga eceran tertinggi (HET).

" Memang di lapangan ditemukan ada pengecer yang menjual MinyaKita Rp16.000 dengan alasan pembulatan harga, HET nya Rp15.700," kata Kombes Rama.

Dikatakan, atas temuan tersebut, Satgas Saber Pangan langsung mengambil tindakan persuasif namun tegas dengan memberikan teguran dan peringatan kepada pedagang tersebut.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan sosialisasi dengan memasang banner informasi HET di titik-titik penjualan agar masyarakat paham bahwa ini adalah barang subsidi yang manfaatnya harus dirasakan langsung .

Polda Papua melalui Satgas Saber Pangan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala hingga hari raya mendatang sekaligus untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan tidak ada penimbunan atau spekulasi harga yang merugikan konsumen.

"Secara keseluruhan, ketersediaan stok beras, minyak goreng, dan bahan pangan pokok lainnya di Papua terpantau dalam kondisi aman dan terkendali," kata Kombes Rama.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026